Minggu, 08 Januari 2012
Tabung Gas Berisi Pistol Hebohkan Bekasi
Kepolisian Resor Kabupaten Bekasi mengamankan sebuah tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram yang berisi belasan senjata api, ratusan amunisi serta beberapa bungkus plastik berisi amphetamine, bahan untuk membuat narkotika jenis sabu-sabu.
Tabung gas itu ditemukan pada hari Senin 3 Januari 2012. Saat itu saksi Sukirman yang merupakan karyawan PT Eramina Kencana, perusahaan pengepul tabung bekas yang beralamat di Cakung Jakarta Timur, sekitar pukul 08.00 WIB, membawa 200 unit tabung gas elpiji kosong dengan menggunakan mobil truk jenis Isuzu Elf nomor polisi B 9319 SX. Tabung-tabung gas kosong itu dibawa menuju perusahaan reparasi tabung PT Bejana Agung Wiratama di Kampung Pegadungan RT 4 RW 10 Desa Pantai Makmur Kecamatan Taruma Jaya Kabupaten Bekasi.
Saat tabung diturunkan untuk dilakukan pengecatan ulang, karyawan PT Bejana, Husdi, menemukan salah satu tabung beratnya tidak wajar dan melebihi kapasitas. Saat dicek oleh karyawan lain, Dalim, tabung beratnya mencapai 26 kilogram. Ketika palep tabung dibuka dan dituang karena diduga berisi air, Dalim kemudian menemukan ada 2 butir peluru kaliber 9 milimeter yang jatuh.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Tarumajaya Kabupaten Bekasi, yang diteruskan ke Polres Kabupaten Bekasi dan Gegana Polda Metro Jaya. "Kasus ini masih dikembangkan, kita sudah periksa 6 orang saksi untuk mengetahui dari mana asal benda tersebut," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Baharudin Djafar, dalam keterangan pers di Mapolres Kabupaten Bekasi, Rabu 4 Januari 2012.
Sementara menurut Kapolres Kabupaten Bekasi, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, usai dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok dan tabung gas dibuka bagian atasnya, baru diketahui bahwa tabung itu berisi senjata api, peluru dan bahan pembuat sabu-sabu.
"Setelah bagian atas tabung dibuka, ternyata didalam tabung berisi 11 pucuk senjata api. Ada 9 jenis FN dan 2 jenis Revolver, 162 peluru berbagai kaliber serta 3 bungkus amfetamin," katanya.
Untuk sementara berdasarkan pengecekan secara fisik diketahui senjata api jenis FN adalah produksi pabrik, sedangkan untuk jenis Revolver diduga rakitan karena tidak ada nomor registrasinya. "Kami belum menetapkan tersangka. Baru ada 6 saksi, 3 dari PT Eramina dan 3 lagi dari PT Bejana," katanya.
Polisi kini tengah mencari siapa pemilik sebenarnya tabung gas tersebut. Berdasarkan pemeriksaan, diduga pelaku memasukkan barang tersebut kedalam tabung gas dengan cara membuka bagian bawah tabung menggunakan las, kemudian menutup kembali dengan menggunakan lem besi.
Senjata api berikut peluru akan dibawa ke Puslabfor Mabes Polri untuk dilakukan uji balistik. "Untuk mengetahui apakah pernah dipakai atau tidak," kata Baharudin.
Barang bukti yang disimpan dalam tabung gas ukuran 12 kilogram di antaranya 9 senjata api jenis FN, 2 senjata api jenis revolver, 162 butir peluru berbagai kaliber, 9 magazin, 3 bungkus amfetamin dengan berat total 224 gram lebih senilai Rp4 miliar.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar